Penegak Kebenaran

Melatih diri untuk terus menuntut ilmu dan memberikan informasi yang sesuai dengan ajaran Islam berdasarkan Al-Quran dan Sunnah Nabi. Berusaha sekuat tenaga untuk mengamalkan dengan harapan akan menjadi Penegak Kebenaran yang diridloi Allah SWT.

Pengusung Peradaban

Menjadikan madrasah, pesantren, dan tempat pendidikan lainnya sebagai tempat thalabul ilmi agar terbentuk generasi muda yang kuat, cerdas, dan taqkwa sehingga suatu saat dapat menjadi mujahid masa depan dan menjadi Pengusung Peradaban yang bermoral dan berakhlaq Islami.

Penerang Kegelapan

Bekerja keras untuk selalu mengamalkan dan mengimplementasikan ilmu agama dan ilmu pengetahuan lain sebagai salah satu kewajiban muslim dengan harapan dapat menjadi Penerang Kegelapan. Berbagi informasi dalam kebaikan dan takwa serta saling menasihati dalam kebenaran

Memperkuat Aqidah

Melatih generasi muda sedini mungkin melalui berbagai media pendidikan exact dan non-exact sebagai bekal hidup di masa depan untuk mewujudkan penjuang masa depan yang mandiri, kuat, disiplin, dan amanah.

Disiplin

Menyalurkan bakat dan mengembkangkan kemampuan generasi muda melalui berbagai kegiatan positif dengan harapan dapat tertanam sikap persaudaraan, persahabatan, dan disiplin.

Search

Urgensi Pendidikan Islam di Rumah dan di Sekolah

Menurut Ramayulis (Metodologi Pendidikan Agama Islam, hlm. 49) dalam literatur kependidikan Islam, pendidik biasa disebut sebagai berikut : 1). Ustadz, yaitu seorang guru dituntut untuk komitmen terhadap profesinya, ia selalu berusaha memperbaiki dan memperbaharui model-model atau cara-cara kerjanya sesuai dengan tuntunan zaman; 2); Mu’allim, berasal dari kata dasar Ilm yang berarti menangkap hakikat sesuatu. Ini mengandung makna bahwa guru adalah orang yang dituntut untuk menjelaskan hakekat dalam pengetahuan yang diajarkannya. 3); Murabby, berasal dari kata dasar Rabb. Tuhan sebagai Rabb al-’alamin dan Rabb al-Nas yakni yang menciptakan, mengatur, dan memelihara alam seisinya termasuk manusia.

Dilihat dari pengertian ini maka guru adalah orang yang mendidik dan mempersiapkan peserta didik agar mampu berkreasi, sekaligus mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya. 4); Mursyid, yaitu seorang guru yang berusaha menularkan penghayatan (transinternalisasi) akhlak dan atau kepribadian kepada peserta didiknya; 5). Mudarris, berasal dari kata darrasa yang berarti terhapus, hilang bekasnya, menghapus, melatih dan mempelajari. Artinya guru adalah orang yang berusaha mencerdaskan peserta didiknya menghilangkan ketidaktahuan atau memberantas kebodohan, serta melatih keterampilan peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya; 6). Muaddib berasal dari kata Adab, yang berarti moral, etika dan adab. Artinya guru adalah orang yang beradab sekaligus memiliki peran dan fungsi untuk membangun peradaban (civilization) yang berkualitas di masa depan.

Dari keenam sebutan untuk pendidik, Al-Attas, seorang ahli pendidikan dari Malaysia memilih Ta’dib atau Muaddib sebagai kata yang tepat untuk makna pendidikan (pendidik) karena Ta’dib sudah meliputi kata ta’lim dan tarbiyah. Selain dari itu, kata ta’dib erat hubungannya dengan kondisi ilmu dalam Islam yang termasuk dalam sisi pendidikan. (dalam Hasan Langgulung, hlm. 4).

Islam dengan dasar-dasarnya yang universal dan aturan-aturannya yang abadi mendorong orang tua, sebagai pendidik pertama untuk senantiasa mengutamakan perhatian terhadap anak-anak mereka dan mengawasinya dalam segala aspek kehidupan. Allah swt. berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan" (Al Tahrim (66):6).

Bagaimana seorang pendidik menjaga keluarga dan muridnya dari api neraka jika mereka tidak pernah memerintahkan anak-anaknya untuk berbuat kebaikan, tidak mengajarkan adab, sopan santun, dan mereka tidak melarang anak-anaknya melakukan sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai, norma-norma yang ada?!

Ali R.A. dalam mengomentari surah Al Tahrim: 6 mengemukakan : ”Ajarilah mereka dan didiklah mereka”. (Al Faqih wa Al Muttafaqihu karya Al Khatib Al Bagdady, juz 1, hlm. 191). Ibnu Umar pernah berkata kepada seseorang : ”Perbaguslah pendidikan anakmu, karena engkau akan dipinta pertanggungjawaban tentang pendidikan dan pengajarannya ... (Al Tafaqquh ala Al’Iyal, juz 1, hlm. 344).

Abu Lubabah Husein dalam bukunya “Al Tarbiyah fi Al Sunnah Al Nabawiyyah” dalam bab “min aena tabda’u al tarbiyyah al muhammadiyah” mengemukakan bahwa pendidikan dimulai sejak anak pertama kali dapat membuka matanya dalam buaian ibunya. Oleh sebab itu, keluarga merupakan madrasah utama dan terutama yang diperhatikan oleh Islam dalam hal pendidikan. (Al Tarbiyah, hlm. 28).
Pendidikan merupakan sebaik-baik pemberian orang tua terhadap anaknya, selain hadis sebagaimana dalam judul pembahasan, terdapat sejumlah hadis yang menguatkan makna dan kedudukan hadis di atas, diantaranya hadis:

1. Dalam Sunan Ibn Majah no. 3661 tercatat Rasulullah saw. bersabda:

أَكْرِمُوا أَوْلَادَكُمْ وَأَحْسِنُوا أَدَبَهُمْ 

“Hormatilah anak-anakmu dan baguskanlah adab (pendidikan) mereka”.

2. Dalam Al Mu’jam Al Ausath ada hadis sebagai berikut:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « مَا وَِرثَ وَالِدٌ وَلَدًا خَيْرًا مِنْ أَدَبٍ حَسَنٍ »

”Tidak ada peninggalan orang tua yang lebih baik bagi anaknya kecuali pendidikan yang baik”. (Thabrany, juz 8, hlm. 335).

Alangkah pentingnya pendidikan terutama pendidikan sopan santun sehingga Abu Zakaria Al ’Anbary mengemukakan: ”Ilmu tanpa adab bagaikan api tanpa kayu bakar, Adab tanpa ilmu bagaikan ruh tanpa jasad...(Al Khatib Al Bagdady, juz 1, hlm. 13).

Menurut Al Ghazali, puncak kesempurnaan manusia ialah seimbangnya peran akal dan hati dalam membina ruh manusia. Jadi sasaran inti dari pendidikan adalah kesempurnaan akhlak manusia, dengan membina ruhnya. Hal ini berlandaskan pada firman Allah swt., "Sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar mempunyai akhlak yang sangat agung". (QS. 68 : 4). Dan sabda Rasul saw : Innama bu'itstu liutammima makarimal akhlak. Dan komponen pendukung sempurnanya insan ialah keseimbangan antara daya intelektual (kognitif), daya emosi, dan daya nafs, oleh daya penyeimbang. Al-Ghazali memberikan tamsil dengan menjelaskan orang yang menggunakan akalnya yang berlebih-lebihan tentu akan akal-akalan, sedang yang 'menganggurkannya' akan jahil. Jadi pendidikan dikatakan sukses membidik sasaran sekiranya mampu mencetak manusia yang berakhlakul karimah. (Al-Ghazali, "Pilar-pilar Ruhani", hlm. 17-20).

Secara ringkas, tujuan pendidikan Islam menurut Al Ghazali dapat diklasifikasikan kepada tiga, yaitu : (1) tujuan mempelajari ilmu pengetahuan semata-mata untuk ilmu pengetahuan itu sendiri sebagai wujud ibadah kepada Allah; (2) tujuan utama pendidikan Islam adalah pembentukan Akhlakul Karimah; (3) tujuan pendidikan Islam adalah mengantarkan peserta didik mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. ( Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, hlm. 34).

Adapun mengenai materi pendidikan, Al Ghazali berpendapat bahwa Al Qur’an beserta kandungannya adalah merupakan ilmu pengetahun. Dalam hal ini Al Ghazali membagi ilmu pada dua macam, yaitu : Pertama, Ilmu Syar’iyyah; semua ilmu yang berasal dari para nabi. Kedua, Ilmu Ghair Syar’iyya; semua ilmu yang berasal dari hasil ijtihad ulama atau intelektual muslim.

Al Ghazali membagi isi kurikulum pendidikan Islam menurut kuantitas yang mempelajarinya kepada dua macam, yaitu: 1). Ilmu Fardlu Kifayah, yaitu ilmu yang cukup dipelajari oleh sebagian muslim saja, seperti ilmu yang berkaitan dengan masalah duniawi misalnya ilmu hitung, kedokteran, teknik, pertanian, industri, dan sebagainya. 2). Ilmu Fardlu ‘Ain, yaitu ilmu yang harus diketahui oleh setiap muslim yang bersumber dari kitabullah. Sedangkan ditinjau dari sifatnya, ilmu pengetahuan terbagi kepada dua, yaitu : ilmu yang terpuji (mahmudah) dan ilmu yang tercela (mazmumah).

Ilmu yang wajib yang harus diajarkan sejak dini menurut Al Ghazali, di antaranya : 1). shalat, puasa, zakat dan haji; 2). Aqidah; dan 3). Akhlak, ilmu-ilmu yang dapat meningkatkan derajat hidup manusia. (Al Ghazali, Mukhtashar Ihya Ulumuddin, hlm. 20).

Pandangan Imam Ghazali di atas sejalan dengan apa yang diperintahkan Rasulullah saw. kepada para orang tua, pendidik supaya mereka menyuruh dan mengajari shalat kepada anaknya sejak usia dini karena shalat merupakan ajaran pokok bagi umat Islam. Dari sini, shalat menjadi pemicu indikator bagi beresnya amal mereka.

Pendidikan Agama di Sekolah

Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah dinyatakan bahwa salah satu tujuan pencapaian kemerdekaan bangsa Indonesia ialah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Target ideal yang bernama pencerdasan tersebut merupakan bentuk idealisasi di dalam pengembangan peradaban dan kemajuan bangsa. Hal ini sangat jelas, terbingkai di dalam tujuan esensial yang ingin dicapai, yaitu menciptakan manusia seutuhnya, yang ciri utamanya adalah bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Manusia yang beriman dan bertakwa merupakan kualitas keseimbangan yang menjadi substansi dari pengembangan pendidikan. Dengan begitu, proses pendidikan yang dilakukan–dalam konteks ini–dapat menjadi medium konkrit di dalam membentuk pribadi utuh yang mempunyai kualitas iman dan ketakwaan yang dinamis.


Di sinilah insan kamil, menurut Syamsul Arifin, akan menjadi idiom baru bagi terciptanya masyarakat beradab sebagai tonggak di dalam mewujudkan cita-cita umum masyarakat madani (civil society). Sebab, akar fundamental dari masyarakat madani pada hakikatnya bertumpu pada kesadaran elemen di dalamnya; untuk dan demi cita-cita besar menjadi bangsa terdidik dan menjunjung tinggi semangat keadaban, yang pada gilirannya akan mampu memunculkan satu prinsip terciptanya masyarakat berperadaban dengan memegang setinggi-tingginya nilai luhur kemanusiaan.

Nilai-nilai luhur itu mesti dibina dan dijaga serta dijalankan secara konsisten. Pengejawantahan nilai-nilai luhur tersebut terwujud dalam pendidikan agama yang diyakini akan mewujudkan cita-cita pembangunan yaitu pembangunan manusia seutuhnya. Manusia yang seimbang antara asupan jasmani dan asupan rohani. Oleh sebab itu, diperlukan acuan yuridis-formal dalam pengaturan pelaksanaannya.

Acuan yuridis-formal yang dimiliki tentang konsistensi dalam upaya pemaknaan dan pemberdayaan pendidikan juga di atur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional dengan tegas memberikan tempat yang sangat terhormat terhadap pendidikan agama. Dalam pasal 37 ayat 1 dan 2 ditegaskan bahwa kurikulum pendidikan dasar, menengah dan tinggi wajib memuat pendidikan agama.

Dalam penjabaran pasal 37 di atas, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 55 tahun 2007 yang begitu ideal dan penuh harapan dari pendidikan agama ini. Betapa tidak, dalam pasal 5 dari ayat 3 s.d. 7 disebutkan bahwa: (3) Pendidikan agama mendorong peserta didik untuk taat menjalankan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari dan menjadikan agama sebagai landasan etika dan moral dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (4) Pendidikan agama mewujudkan keharmonisan, kerukunan, dan rasa hormat diantara sesama pemeluk agama yang dianut dan terhadap pemeluk agama lain; (5) Pendidikan agama membangun sikap mental peserta didik untuk bersikap dan berperilaku jujur, amanah, disiplin, bekerja keras, mandiri, percaya diri, kompetitif, kooperatif, tulus, dan bertanggung jawab; (6) Pendidikan agama menumbuhkan sikap kritis, inovatif, dan dinamis, sehingga menjadi pendorong peserta didik untuk memiliki kompetensi dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga; (7) Pendidikan agama diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, mendorong kreativitas dan kemandirian, serta menumbuhkan motivasi untuk hidup sukses.

Idealisme yang tersirat maupun yang tersurat dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tersebut telah menempatkan pendidikan (agama) sebagai salah satu piranti dan kekuatan utama di dalam proses pembentukan manusia seutuhnya; manusia yang selain memiliki kecerdasan intelektual, juga adab (moral, etika) yang kaffah serta sepiritual yang tinggi.

Sejauhmana idealisme itu dapat diwujudkan? dan sejauhmana pelaksanaan UU dan Peraturan itu dilaksanakan oleh dan terutama pembuatnya. Hal ini menuntut keseriusan dari berbagai pihak dalam mengimplementasikannya. Karena dengan upaya implementasi yang serius lambat laun cita-cita besar dari pendidikan agama itu akan terwujud dengan sendirinya. Hal ini menuntut keseriusan dan daya dobrak yang tinggi mulai dari pemerhati sampai pelaksana lapangan pendidikan Islam. Karena dengan UU dan Peraturan tersebut jika hasilnya tidak signifikan bahkan bangsa ini semakin bobrok dan tidak bermoral, ujung-ujungnya yang disalahkan adalah pendidikan agama terutama pendidikan agama Islam yang dicap tidak berhasil memberikan bekas pada moral bangsa ini.

Oleh karenanya, menurut Syamsul Arifin, pendidikan (Islam) pada gilirannya akan terasumsi tidak mampu lagi menjadi jembatan untuk mewujudkan keutuhan pribadi sekaligus memberikan jalan lempang bagi pembebasan diri dari belenggu nafsu hewaniyahnya. Artinya, pendidikan Agama (Islam) mengalami kegagalan di dalam penguatan nilai-nilai moral kemanusiaan. Akibatnya, keadaban (civility) dan kesadaran kreatif yang notabene merupakan ciri sejati dari civilize society yang secara substansial harus dibentuk melalui kekuatan pendidikan hanya menjadi mimpi yang kerontang. Pendidikan Agama kemudian bisa terpersepsi sebagai term mandul dan tidak kuasa dalam mengubah sikap eksklusif ke arah sikap baru yang inklusif.

Selanjutnya, keadaan seperti itu melenggangkan jalan bagi kaum sekuler untuk menolak Pendidikan Agama di sekolah-sekolah. Oleh sebab itu, perhatian yang mendalam dari berbagai pihak yang setuju akan pentingnya pendidikan agama harus benar-benar serius dalam mengawal pelaksanaan UU dan Peraturan tersebut demi terwujudnya tujuan pendidikan Islam yang akhirnya mengarah pada tujuan Islam sendiri yaitu rahmatan lil ’alamin. Di sisi lain, pelaksanaan dan penerapan pendidikan agama di sekolah-sekolah umum masih kurang perhatian dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. Sebagai kasus di daerah yang notabene 95% muslim tetapi hampir lima puluh persen di sekolah-sekolah terutama sekolah dasar tidak ada guru agama yang secara khusus dan berkopetensi mengampu siswa-siswa tersebut, guru agama kadang dirangkap oleh guru olah raga atau guru lainnya. Pada kasus yang lain, di suatu sekolah terdapat guru agama yang diangkat langsung oleh

Pemerintah tetapi ia secara kompetensi belum memenuhi standar yang diharapkan, terutama faktor teladan. Jadi sekolah-sekolah umum, di samping jam pendidikan agama dirasa masih kurang, faktor lainnya adalah kurangnya pengawasan dari pihak terkait mengenai pelaksanaan di lapangan sehingga dekadensi moral semakin tidak terbendung.

Disinilah, letak dan peranan penting lembaga dan organisasi pendidikan Islam dan pendidik Islam dalam memajukan dan memacu implementasi cita-cita ideal dari pendidikan bangsa khususnya pendidikan agama Islam demi perkembangan kehidupan serta mewujudkan masyarakat yang berkualitas dan seimbang duniawi dan ukhrawi. Jika tidak, maka tamatlah pendidikan agama di sekolah-sekolah dan hancurlah bangsa ini. Wallahu A’lam

Konsep Kebenaran Perspektif Al-Qur’an

“Pada zaman itu tidak ada raja di antara orang Israel; setiap orang berbuat apa yang benar menurut pandangannya sendiri.”
(Hakim-Hakim 21:25)

Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.
(Q.S. Al-Baqarah 2: 147)


A. Pendahuluan
Istilah kebenaran telah menjadi perbincangan di antara mayoritas ahli filsafat dan para sarjana. Berbagai teori kebenaran berlanjut menjadi perdebatan. Sesuai dengan kenyataan atau fakta di lapangan, arti dari kata kebenaran secara umum merupakan perluasan dari kejujuran (honesty), kepercayaan (good faith), dan ketulusan (sincerity). Ada perbedaan klaim terhadap kebenaran dengan atas pertanyaan : apa yang mendasari/membuat kebenaran; bagaimana cara menggambarkan dan mengidentifikasi kebenaran; dan apakah kebenaran itu subjective, relative, objective, atau absolute.

Dasar yang sesuai untuk memutuskan bagaimana kata-kata, lambang, kepercayaan dan gagasan dipertimbangkan menjadi suatu yang benar, apakah oleh perorangan atau suatu keseluruhan masyarakat, ini adalah fokus utama yang menyangkut lima teori substantif yang akan dijelaskan di bawah. Baru-baru ini muncul " berkenaan dengan definisi teori kebenaran berdasar pada gagasan di mana aplikasi suatu istilah seperti benar bagi suatu statemen tidak menyatakan apapun yang penting tentang itu, tetapi label kebenaran adalah suatu alat ceramah yang digunakan untuk menyatakan persetujuan, untuk menekankan klaim, atau untuk membentuk jenis generalisation tertentu.

Apa yang dimaksud dengan kebenaran? Untuk menjawab pertanyaan di atas setidaknya ada 5 teori besar untuk menjelaskan tentang hal ini.

1. Subjektivisme
Subjektivisme menyatakan bahwa kebenaran sesuatu hal adalah merupakan soal yang hanya mengenai seseorang yang bersangkutan. Sesuatu yang benar menurut saya, belum tentu benar menurut orang lain.

2. Realisme
Pandangan ini menyatakan bahwa kebenaran adalah sesuatu yang memiliki wujud dalam realitas. Orang mungkin saja salah melihat karena keterbatasan inderanya, akan tetapi hal ini tidak akan menafikan keberadaan suatu benda yang benar-benar ada.

3. Pragmatisme
Pragmatisme mengatakan sesuatu dapat dikatakan benar, kalau keterangan/benda/hal itu sesuai dengan realitas yang diterangkannya. Kalau kita menyatakan bahwa bulan itu tidak mempunyai atmosfir, keterangan itu akan kita katakan benar, kalau keterangan itu sendiri sesuai dengan kenyataan yang sesungguhnya terdapat di sekeliling kita.

4. Teori Konsistensi
Menurut teori ini kebenaran tidak dibentuk atas hubungan antara putusan (judgement) dengan sesuatu yang lain, yaitu fakta atau realitas, tetapi atas hubungan antara putusan-putusan itu sendiri. Dengan perkataan lain: Kebenaran ditegakkan atas hubungan antara putusan yang baru itu dengan putusan-putusan lainnya yang telah kita ketahui dan akui benarnya terlebih dahulu.

5. Teori Konsensus

Teori Konsensus menyatakan kebenaran itu adalah apapun yang disetujui, atau dalam versi lain, mungkin datang untuk menjadi disetujui, yang ditetapkan oleh beberapa kelompok. Kelompok seperti itu boleh jadi meliputi semua manusia, atau beberapa orang dari suatu kelompok yang terdiri dari lebih dari satu orang.

Berangkat dari hal ini maka dapat kita katakan bahwa klaim kebenaran yang diusung oleh Filsafat cenderung bersifat subjektif. Kita akan mendapati kebenaran pada segala sesuatu sekaligus kebathilan pada segala sesutu itu tergantung sudut pandang dan siapa yang mengatakan. Karena kebenaran filsafat berangkat dari ragu dan ujungnya pun adalah keraguan. Oleh sebab itu Tuhan menurunkan wahyu kepada para nabinya untuk menyampaikan kebenaran, yang disebut dengan kebenaran agama.

B. Kebenaran Agama

Berbeda dengan kebenaran filsafat dan ilmu pengetahuan, kebenaran agama ini berangkat dari keyakinan dan klaim bahwa kebenaran itu datang dari Tuhan melalui utusan-Nya. Para penganut agama mendapatkan suatu kebenaran dengan membaca kitab suci semisal al-Kitab dan al-Qur’an yang dibawa oleh nabinya.

Namun, setiap agama/aliran/mazhab mengklaim dirinya yang paling benar, dan yang lain sesat semua. Klaim ini kemudian melahirkan keyakinan yang biasa disebut doctrin of salvation (doktrin keselamatan), bahwa keselamatan atau pencerahan (enlightenment), atau sorga merupakan hak para pengikut agama/aliran/mazhab tertentu saja. Sedangkan, pemeluk agama/aliran/mahzab lain akan celaka, dan masuk neraka.

Di bawah ini salah satu contoh klaim kebenaran yang disampaikan oleh seorang Teolog terkemuka, Dr. Eddy Peter P., Ph.D pada Orasi Ilmiah Wisuda ke-2 STT Injili Philadelphia, berikut ringkasannya :
... Bagaimana agar kita tetap bertahan pada iman kita? Oleh sebab itu, malam ini saya mengajak Anda sekalian untuk “berjuang membela iman tradisional (murni) di era postmodernisme (To Contend for the Traditional Faith in Postmodern Era). Apa yang kita maksudkan dengan iman tradisional yang harus kita perjuangkan di sini? Yang saya maksudkan dengan the traditional faith di sini adalah sbb:

(1) The total, inerrant inspiration of Scripture by the Holy Spirit
(2) The virgin birth of Jesus Christ
(3) The absolute deity of Jesus Christ
(4) The salvation of the soul by the blood atonement of Jesus Christ
(5) The second coming of Jesus Christ

Pada malam ini kita akan membahas beberapa topik yang berhubungan dengan the traditional faith di atas, yaitu:

I. Mempertahankan Iman bahwa Alkitab adalah Kebenaran Mutlak
Alkitab adalah kebenaran mutlak dan otoritas final terkandung dalam doa Yesus untuk murid-murid-Nya, “Kuduskanlah mereka dalam kebenaran-Mu; Firman-Mu adalah kebenaran.” (Yohanes 17:17).

II. Mempertahankan Iman bahwa Kristus adalah Satu-Satunya Jalan dan Kebenaran
Ketika Yesus Kristus bersaksi dalam persidangan Diri-Nya, Ia berkata “Aku memberi kesaksian tentang kebenaran; setiap orang yang berasal dari kebenaran mendengarkan suara-Ku.” Mendengar kesaksian Yesus Kristus ini Pilatus langsung bertanya, “Apakah kebenaran itu?” (Yohanes 18:37-38). Pilatus berdiri di depan Kebenaran, namun ia tidak mengenal kebenaran. Bahkan ia seakan telah memiliki kebenaran sehingga menjadi hakim bagi kebenaran. Kebenaran adalah Yesus sendiri. Suatu kali Yesus menjawab pertanyaan Tomas dan berkata, “Akulah jalan dan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorangpun yang datang kepada Bapa (Sorga), kalau tidak melalui Aku.” (Yohanes 14:6)

C. Kebenaran Perspektif al-Qur’an
Al-Qur’an telah diyakini sebagai wahyu dari Allah Yang Maha Benar, mengandung petunjuk untuk menusia. Diantara petunjuk yang disampaikan adalah petunjuk tentang kebenaran. Term benar dan kebenaran dalam terjemah tafsir DEPAG dalam bahasa al-Qur’an diwakili dengan lapadz al-Haq. Klaim kebenaran ada di mana-mana. Bagaimana al-Qur’an mengklaim kebenaran? Dalam makalah ini, penulis klasifikasikan konteks kebenaran (al-haq) dalam al-Qur’an, baik Makiyyah maupun Madaniyyah.

Menurut al-Qur’an, kebenaran bukanlah milik hawa nafsu, dan kalau kebenaran mengikuti hawa nafsu niscaya hancurlah bumi dan langit. Allah SWt. Berfirman :

وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَاءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ بَلْ أَتَيْنَاهُمْ بِذِكْرِهِمْ فَهُمْ عَنْ ذِكْرِهِمْ مُعْرِضُونَ

Artinya, ”Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu.”

Hak berasal dari bahasa Arab. Dalam Kamus Kontemporer hak mengandung beberapa arti di antaranya sebagai berikut : tetap, benar, pasti, meyakini, mengetahui senyatanya, realitas, kenyataan, yang pasti yang benar, asli, otentik, riil, sungguh, sesungguhnya, kebenaran, fakta.

ويقال: أَحقَقْت الأَمر إِحقاقاً إِذا أَحكمته وصَحَّحته؛
وحَقَقْت الرجل وأَحَقَقْته إِذا أَتـيتَه؛ حكاه أَبو عبـيد.
وقال: حَقَقْت الرجل وأَحَقَقْته إِذا غلَبته علـى الـحقّ وأَثبَتَّه علـيه.

Sementara itu di dalam kitab Taj al-’Arus disebutkan :

وحَقَّ الشّيءَ : أَوجْبَهَ وأثبَتَه وصارَ عندَه حَقاً لا يَشُك فيه

وقالَ ابنُ درَيد : حَقَّ الأمْرُ يَحِقُّ حَقاً ويَحُقُّ : إِذا وَقَعَ بلا شَك وحَقَقْتُ الأمْرَ : إِذا تَحَققْته وتَيَقنته أي : وصرتَ منه عَلَى يَقِين حكاه أَبو عُبَيْدٍ .

Term Al-Haq dalam al-Qur’an dengan segala derivasinya muncul 287 kali. Di dalam surat-surat Makiyyah terdapat kurang lebih 197 dan sisanya 90 ayat adalah Madaniyyah.

Dalam surat-surat Makiyyah term hak lebih sering muncul dapat dimaklumi karena permulaan turun adalah kepada orang-orang Jahiliyyah yang sangat ingkar. Maka untuk meyakinkan mereka, Allah menegaskan bahwa al-Qur’an itu benar-benar wahyu dari Allah, Muhammad itu benar-benar utusan Allah, Janji Allah itu benar-benar akan dilaksanakan, kiamat benar-benar akan terjadi. Begitu juga dalam surat-surat Madaniyyah, term hak muncul untuk mengukuhkan dan menguatkan tentang kebenaran yang sebelumnya telah dibawa oleh orang-orang Yahudi dan Nashrani, disamping untuk meyakinkan penduduk asli Madinah pada waktu itu.
Untuk lebih jelasnya, di bawah ini penulis sampaikan pokok-pokok bahasan dalam al-Qur’an yang berhubungan dengan term hak.

1. Dalam surat-surat Makiyyah :

a. Allah al-Haq

...Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah yang hak dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah itulah yang batil; dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.

b. Kebenaran dari dan Kepunyaan Allah

Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir". Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.

c. Rasul membawa kebenaran :

… Dan kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk. Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Tuhan kami, membawa kebenaran". Dan diserukan kepada mereka: "Itulah surga yang diwariskan kepadamu, disebabkan apa yang dahulu kamu kerjakan."

d. Rasul adalah diutus dengan hak

Dan tidaklah Kami mengutus rasul-rasul melainkan sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan; tetapi orang-orang yang kafir membantah dengan yang batil agar dengan demikian mereka dapat melenyapkan yang hak, dan mereka menganggap ayat-ayat Kami dan peringatan-peringatan terhadap mereka sebagai olok-olokkan.

e. Yang dibawa muhammad adalah kebenaran

Atau (apakah patut) mereka berkata: "Padanya (Muhammad) ada penyakit gila." Sebenarnya dia telah membawa kebenaran kepada mereka, dan kebanyakan mereka benci kepada kebenaran.


f. Al qur’an adalah kebenaran dari Tuhan

Dan barangsiapa di antara mereka (orang-orang Quraisy) dan sekutu-sekutunya yang kafir kepada Al Qur'an, maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya karena itu janganlah kamu ragu-ragu terhadap Al Qur'an itu. Sesungguhnya (Al Qur'an) itu benar-benar dari Tuhanmu, tetapi kebanyakan manusia tidak beriman.


g. Al qur’an membicarakan kebenaran

Kami tiada membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya, dan pada sisi Kami ada suatu kitab yang membicarakan kebenaran, dan mereka tidak dianiaya.


h. Benar kebalikan dari dusta, bathil.

Raja berkata (kepada wanita-wanita itu): "Bagaimana keadaanmu ketika kamu menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadamu)?" Mereka berkata: Maha Sempurna Allah, kami tiada mengetahui sesuatu keburukan daripadanya. Berkata isteri Al Aziz: "Sekarang jelaslah kebenaran itu, akulah yang menggodanya untuk menundukkan dirinya (kepadaku), dan sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang benar." (Q.S. Yusuf: 51).


i. Hari berbangkit

Dan telah dekatlah kedatangan janji yang benar (hari berbangkit), maka tiba-tiba terbelalaklah mata orang-orang yang kafir. (Mereka berkata): "Aduhai, celakalah kami, sesungguhnya kami adalah dalam kelalaian tentang ini, bahkan kami adalah orang-orang yang zalim

j. Pengingkaran haq

Dan Kami datangkan dari tiap-tiap umat seorang saksi, lalu Kami berkata "Tunjukkanlah bukti kebenaranmu", maka tahulah mereka bahwasanya yang hak itu kepunyaan Allah dan lenyaplah dari mereka apa yang dahulunya mereka ada-adakan.

k. Haqqul Yakin

Sesungguhnya (yang disebutkan ini) adalah suatu keyakinan yang benar.
Dan sesungguhnya Al Qur'an itu benar-benar kebenaran yang diyakini.

l. Kiamat

Kiamat disebut Al Haqqah karena hari kiamat benar-benar akan terjadi. Di dalam kitab Taj al-’Arus disebutkan : dinamai kiamat dengan Haqqah karena ia akan memberikan haknya kepada semua manusia baik amal yang baik maupun yang jelek. Tiap-tiap umat akan mendapatkan (hak) dari hasil amalnya masing-masing.

2. Hak dalam Ayat-Ayat Madaniyyah

a. Allah al Haq

Maka (Zat yang demikian) itulah Allah Tuhan kamu yang sebenarnya; maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kamu dipalingkan (dari kebenaran)?

Yang demikian itu, karena sesungguhnya Allah, Dialah yang haq dan sesungguhnya Dialah yang menghidupkan segala yang mati dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala suatu.

b. Menetapkan yang hak, adalah hak pereogatif Allah

agar Allah menetapkan yang hak (Islam) dan membatalkan yang batil (syirik) walaupun orang-orang yang berdosa (musyrik) itu tidak menyukainya.

c. Allah yang menunjukkan kepada Kebenaran

Katakanlah: "Apakah di antara sekutu-sekutumu ada yang menunjuki kepada kebenaran?" Katakanlah: "Allah-lah yang menunjuki kepada kebenaran"....

d. Mengokohkan hak adalah ketetapan Allah

Dan Allah akan mengokohkan yang benar dengan ketetapan-Nya, walaupun orang-orang yang berbuat dosa tidak menyukai (nya).

e. Jangan ragu-ragu bahwa hak itu datang sari Tuhanmu

Maka jika kamu (Muhammad) berada dalam keragu-raguan tentang apa yang Kami turunkan kepadamu, maka tanyakanlah kepada orang-orang yang membaca kitab sebelum kamu. Sesungguhnya telah datang kebenaran kepadamu dari Tuhanmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu.

f. Mencampuradukkan yang hak dan bathil

Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.

g. Konteks untuk Yahudi dan Nashrani

Hai Ahli Kitab, mengapa kamu mencampur adukkan yang haq dengan yang bathil, dan menyembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahui?

h. Ahli Kitab melampaui batas kebenaran

Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, `Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: "(Tuhan itu) tiga", berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah sebagai Pemelihara.

i. Ahli Kitab yang sebenarnya

Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu melihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (Al Qur'an) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri); seraya berkata: "Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al Qur'an dan kenabian Muhammad s.a.w.)

Mengapa kami tidak akan beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang datang kepada kami, padahal kami sangat ingin agar Tuhan kami memasukkan kami ke dalam golongan orang-orang yang saleh?"

j. Al-Qur’an adalah kebenaran

Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Berimanlah kepada Al Qur'an yang diturunkan Allah", mereka berkata: "Kami hanya beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami". Dan mereka kafir kepada Al Qur'an yang diturunkan sesudahnya, sedang Al Qur'an itu adalah (Kitab) yang hak; yang membenarkan apa yang ada pada mereka. Katakanlah: "Mengapa kamu dahulu membunuh nabi-nabi Allah jika benar kamu orang-orang yang beriman?"


k. Muhammad membawa kebenaran

Sesungguhnya Kami telah mengutusmu (Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan kamu tidak akan diminta (pertanggungan jawab) tentang penghuni-penghuni neraka.


l. Kebenaran dari Allah

Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.


m. Al Kitab membawa kebenaran

Yang demikian itu adalah karena Allah telah menurunkan Al Kitab dengan membawa kebenaran; dan sesungguhnya orang-orang yang berselisih tentang (kebenaran) Al Kitab itu, benar-benar dalam penyimpangan yang jauh.


n. Rasul diutus dengan membawa kebenaran dari Tuhan

Itu adalah ayat-ayat Allah. Kami bacakan kepadamu dengan hak (benar) dan sesungguhnya kamu benar-benar salah seorang di antara nabi-nabi yang diutus.


o. Muhamad adalah benar-benar Rasul

Bagaimana Allah akan menunjuki suatu kaum yang kafir sesudah mereka beriman, serta mereka telah mengakui bahwa Rasul itu (Muhammad) benar-benar rasul, dan keterangan-keteranganpun telah datang kepada mereka? Allah tidak menunjuki orang-orang yang zalim.

p. Agama Haq

Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al Qur'an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.

q. Persangkaan yang salah terhadap hak

Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.

r. Yang Benar-Benar Hak

Dan orang-orang yang beriman (kepada Allah) dan mengerjakan amal-amal yang saleh serta beriman (pula) kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad dan itulah yang hak dari Tuhan mereka, Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan memperbaiki keadaan mereka.


D. Kalam Khobari dan kalam Insya’i
Salah satu kemukjizatan al-Qur’an terletak pada susunan kalimatnya. Bentuk-bentuk penggambaran yang disampaikan al-Qur’an dari masing-masing kata dan kalimat mengandung arti yang dalam. Abu Zaid mengatakan :

Al-Qur’an adalah laut, pantainya adalah ilmu-ilmu kulit dan cangkang, dan kedalamannya adalah lapisan tertinggi dari ilmu-ilmu inti. Di pantai hanya ada beberapa cangkang kosong dan pasir, sementara lautan penuh dengan permata dan mutiara. Semakin dalam gelombang lautan diselami, semakin banyak permata dan mutiara yang dapat diperoleh. Pembaca yang tenggelam dalam bacaannya, yang memberikan perhatiannya pada bagaimana menyampaikan, dan pada ilmu-ilmu kulit dan cangkang saja, sebenarnya, sebenarnya hanya berputar-putar di pantai saja tanpa menemukan apapun.

Allah Swt. melalui Al-Qur’an memberitakan kepada kita tentang konsep-konsep kebenaran. Umat Islam tidak meragukan lagi bahwa Kebenaran datang dan bersumber dari Yang Maha Benar. Mutiara yang terkandung dalam ayat-ayat tersebut menghendaki kita untuk mewujudkan kebenaran dalam aktivitas sehari-hari. Orang-orang Yahudi dan Nashrani mereka mempunyai kebenaran namun oleh mereka dicampuradukkan dengan kebathilan, kemudian Allah melarang mereka melakukan yang demikian. Ayat-ayat tersebut merupakan berita (khabar) kepada kita bagaimana perbuatan mereka. Tetapi sekaligus merupakan peringatan dan perintah kepada kita untuk tidak seperti mereka. Dengan demikian jika di antara umat Islam seperti mereka bukan umat Islam namanya.

Demikian juga ayat-ayat yang lain, pada hakikatnya dualisme makna ayat al-Qur’an selalu mengiringi teks-teks tersebut. Ada makna dhahir ada makna bathin, ada kulit ada isi, ada konsep ada praktek, ada khabar ada insyai. Oleh karena itu, satu lapadz khobari harus dimaknai juga sebagai insyai.


Daftar Pustaka

  1. Abu Zaid, Nashr Hamid. Mafhum al-Nas, Tekstualitas al-Qur’an ; terj. Khoiron Nahdliyyin (Yogyakarta: LkiS, 2005), 349.
  2. Al-Husaini, Muhammad bin Muhammad bin Abdurrazaq. Taj al-’Arus min jawahir al-Qamus Juz 1 hal 6251, dalam http://www.alwarraq.com
  3. Atabik Ali & Ahmad Zuhdi Muhdlor, Kamus Kontemporer : Arab Indonesia (Yogyakarta, Multi Karya Grafika, 1998).
  4. DEPAG, Al-Qur’an dan Terjemahnya
  5. Habermas, Jürgen, Knowledge and Human Interests (English translation, 1972). dalam wikipedia.com.
  6. Ibn Mukarram, Muhammad. Lisan al-Arab (Beirut, Dar Shadir, t.t.)
  7. Malik Thoha, Anis. Tren Pluralisme Agama: Tinjauan Kritis (Jakarta: Penerbit Perspektif, 2005).
  8. Merriam-Webster’s Online Dictionary, Truth, 2005
  9. Michael Williams, Encyclopedia of Philosophy, Supp., "Truth", (Macmillan, 1996), and Field, Hartry, Truth and the Absence of Fact (2001).
  10. Saefuddin Anshari, Endang. Ilmu, Filsafat dan Agama (Surabaya: PT. Bina Ilmu, 1991).
  11. Trueblood, David. Philosophy of Religion : Filsafat Agama, terj. Prof. Dr. H.M. Rasyidi (Jakarta, Bulan Bintang, 1965).

Hukum Bermuamalah Dengan Orang Kafir

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اشْتَرَى طَعَامًا مِنْ يَهُودِيٍّ إِلَى أَجَلٍ وَرَهَنَهُ دِرْعًا مِنْ حَدِيدٍ

Dari Aisyah r.a. (ia berkata): “Sesungguhnya Nabi saw. telah membeli makanan dari seorang Yahudi buat dibayar disatu waktu, dengan menggadaikan (memberikan jaminan) baju besi kepadanya.

Takhrij Hadis
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhori dalam Shahihnya dalam tiga pokok pembahasan yaitu Kitab Jual Beli bab pembelian Nabi dengan ditangguhkan, hadis no. 2068, 2200, Bab jaminan dalam piutang, no. 2251, 2252; Kitab Piutang dan Penyelesaiannya, bab orang yang membeli dengan jalan utang, no. 2386; Kitab Jaminan (borgh) bab yang menjaminkan baju besinya, no. 2509, bab jaminan kepada Yahudi dan selainnya, no. 2513. (Penomoran hadis-hadis di atas berdasarkan Kitab Fathul Bary, adapun penomoran dalam CD al Mausu’ah adalah sebagai berikut: no. 1926, 1954, 2049, 2092, 2093, 2211, 2326, 2330). Imam muslim dalam shahihnya kitab masaaqot bab jaminan dan bolehnya dilakukan di tempat sendiri sebagaimana layaknya di perjalanan, hadis no. 3007, 3008, 3009. Imam Nasa’i dalam Sunannya Kitab Jual Belihadis no. 4530, 4571.

Syarah Mufrodat

اشْتَرَى membeli.
Membeli dapat dilakukan baik dengan tunai maupun dengan utang. Berdasarkan teks hadis, pembelian yang dilakukan oleh Rasul saw. pada kasus ini adalah dengan jalan utang.
طَعَامًا makanan.

Makanan yang dimaksud dalam hadis di atas adalah gandum. Menurut keterangan dalam hadis lain, banyaknya biji gandum yang diutang Rasulullah saw. dari seorang Yahudi adalah tiga puluh sha’ .(HR. Ibnu Majah, Kitab Ahkam, no.2430).

مِنْ يَهُودِيٍّ
dari seorang Yahudi yang bernama Abu Syahmi. Imam as Syafi’i dan al-Baihaqy meriwayatkan dari jalan Ja’far ibn Muhammad dari bapaknya bahwasanya Abu Syahmi itu adalah seorang Yahudi dari bani dhofar dari suku Aus. (Fathul Bary, juz 5, syarah Shahih Bukhori, Kitab Rahn, hal. 176).

إِلَى أَجَلٍ sampai waktu yang ditentukan.
Dalam shahih Ibnu Hibban waktu yang ditentukan dalam konteks hadis ini adalah satu tahun. (Fathul Bary, juz 5hal. 176).

وَرَهَنَهُ Dan menggadaikannya/ merungguhkannya.
Jaminan atau rungguhan ialah suatu barang yang dijadikan peneguh atau penguat kepercayaan dalam utang piutang. (Fiqih Islam, H. Sulaiman Rasyid: 309).
Firman Allah SWT.

”Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan (Rihanun) yang dipegang (oleh yang berpiutang).” (Q.S. Al Baqarah: 283).

Syarah Hadis

Untuk keperluan makanan keluarganya, suatu hari Rasulullah saw. meminjam tiga puluh sha’ gandum kepada seorang Yahudi dari suku Aus yang bernama Abu Syahmi. Dalam satu riwayat si Yahudi tersebut menagih utang gandum tersebut kepada Rasul dan Rasulullah saw. memberikan baju besinya sebagai jaminan bagi utangnya. (Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, Juz 3 hal. 187). Dalam riwayat lain baju besi Nabi tersebut masih tergadai sampai beliau meninggal dan akhirnya Abu Bakar menebusnya dan diberikan kepada Ali bin Abi Thalib. (Fathul Bary, Juz 5, hal. 177).

Berdasarkan riwayat ini, barangkali kita bertanya-tanya mengapa Rasulullah saw. tidak meminjam bahkan meminta kepada para sahabatnya? Atas pertanyaan ini Imam Nawawi memberikan beberapa alternatif jawaban yaitu:

1. Rasulullah saw. berbuat demikian sebagai bayan (penjelasan) atas bolehnya bermuamalah dengan Yahudi.
2. Tidak ada makanan yang baik yang dibutuhkan oleh keluarganya kecuali ada pada si yahudi itu.
3. Para sahabat tidak akan berani mengambil jaminan dan menghargakannya. Oleh sebab itu, Rasul bertransaksi dengan Yahudi supaya tidak menyulitkan para sahabatnya.

Dengan jawaban di atas, menurut penulis, apapun yang dilakukan oleh Rasul pada dasarnya mengandung ta’lim dan tasyri. Ada poin-poin pelajaran dan pensyariatan yang ingin disampaikan oleh Rasulullah saw. disamping memberi gambaran bagaimana kesederhanaan dan kebersahajaan beliau.
Imam Bukhori menempatkan hadis di atas di dalam pokok bahasan jual beli, jaminan (rungguh/borgh), salam (pesanan), dan utang piutang, begitu juga imam-imam ahli hadis ternama mayoritas mereka menempatkan teks hadis di atas pada pokok bahasan muamalah. Menurut . Abdul Kadir Hasan, dalam urusan mu’amalah agama Islam tidak memberi batasan-batasan tertentu, hanya agama melarang dalam kejadian-kejadian yang tetap, yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak baik, seperti menipu, memberatkan orang, memaksa dan menyusahkan orang. Dalam muamalah berlaku hadis ”Antum a’lamu biumu.
.