Penegak Kebenaran

Melatih diri untuk terus menuntut ilmu dan memberikan informasi yang sesuai dengan ajaran Islam berdasarkan Al-Quran dan Sunnah Nabi. Berusaha sekuat tenaga untuk mengamalkan dengan harapan akan menjadi Penegak Kebenaran yang diridloi Allah SWT.

Pengusung Peradaban

Menjadikan madrasah, pesantren, dan tempat pendidikan lainnya sebagai tempat thalabul ilmi agar terbentuk generasi muda yang kuat, cerdas, dan taqkwa sehingga suatu saat dapat menjadi mujahid masa depan dan menjadi Pengusung Peradaban yang bermoral dan berakhlaq Islami.

Penerang Kegelapan

Bekerja keras untuk selalu mengamalkan dan mengimplementasikan ilmu agama dan ilmu pengetahuan lain sebagai salah satu kewajiban muslim dengan harapan dapat menjadi Penerang Kegelapan. Berbagi informasi dalam kebaikan dan takwa serta saling menasihati dalam kebenaran

Memperkuat Aqidah

Melatih generasi muda sedini mungkin melalui berbagai media pendidikan exact dan non-exact sebagai bekal hidup di masa depan untuk mewujudkan penjuang masa depan yang mandiri, kuat, disiplin, dan amanah.

Disiplin

Menyalurkan bakat dan mengembkangkan kemampuan generasi muda melalui berbagai kegiatan positif dengan harapan dapat tertanam sikap persaudaraan, persahabatan, dan disiplin.

Search

QUO VADIS AHMADIYAH


QUO VADIS AHMADIYAH
Oleh : Shiddiq Amien

Tulisan Ust Shiddiq Amien (Rahimahullohu) ini sengaja kami muat kembali, untuk mengingatkan ikhwatu iman bagaimana sepak terjang dan gigihnya orang-orang Ahmadiyah dan para pembelanya sampai sekarang berjuang untuk diakui sebagai bagian dari ajaran Islam dan tidak menjadi keyakinan yang menodai ajaran Islam itu sendiri.
            Mantan Presiden petama RI- Ir.Soekarno- dalam bukunya, Di Bawah Bendera Revolusi, jilid 1, Gunung Agung Jakarta, 1963, hal. 345 menulis : “ Saya tidak percaya bahwa Mirza Ghulam Ahmad seorang nabi, dan belum percaya pula bahwa ia seorang mujaddid (pembaharu) “. Jauh sebelum Bung Karno  Ustadz A.Hassan pada tahun l930-an telah menunjukkan kesesatan Ahmadiyah melalui perdebatan fenomenal dengan tokoh Ahmadiyah, Abubakar Ayub. Muhamadiyyah juga telah menyatakan bahwa yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi dalah kafir.
            Di Pakistan yang merupakan tempat lahir Ahmadiyah, pertentangan dan konflik antara umat Islam dengan Ahmadiyah berlangsung sejak Mirza masih hidup. Pada tahun 1933 saat Pakistan masih bersatu dengan India, para ulama dan masyarakat muslim turun ke jalan-jalan di Lahore menuntut agar Ahmadiyah dinyatakan sebagai non muslim. Pergolakan sosial waktu itu memaksa penguasa Hindu untuk meminta pendapat para intelektual, antara lain Sir Muhammad Iqbal. Menjawab pertanyaan Pandit Jawaharlal Nehru, Perdana Mentri India waktu itu , Iqbal menegaskan bahwa wahyu kenabian sudah final dan siapapun yang mengaku dirinya sebagai nabi penerima wahyu setelah Muhammad saw adalah pengkhianat terhadap Islam. Iqbal menangkap banyak kemiripan antara Ahmadiyah dengan Babiyah di Persia (Iran), yang pendirinya  mengklaim mendapat wahyu. Menurut Iqbal kedua tokoh aliran sesat ini merupakan alat politik “belah bambu” kolonial Inggris di India, dan imperialis Rusia yang menjajah Asia Tengah dan sebagain Persia. Akidah mereka adalah kepasrahan kepada penguasa penjajah (political servility). Jika pemerintah Rusia mengizinkan Babiyah membuka markas mereka di Ishqabad, Turkmenistan, pemerintah Inggris merestui Ahmadiyah mendirikan pusat kegiatan mereka di Woking, tenggara England.  ( Islam and Ahmadism, Islamabad, 1990:8).
            Pada 1953, konflik kembali terjadi. Syed Abul A’la Maududi bersama masyarakat Pakistan kembali mendesak pemerintah Pakistan untuk menetapkan Ahmadiyah bukan Islam. Pengadilan militer Pakistan waktu itu malah memenjarakan Maududi. Dua puluh tahun kemudian, pemerintah Pakistan tidak melihat lagi cara yang terbaik dalam menyelesaikan masalah Ahmadiyah, kecuali mengakomodasi tuntutan umat Islam dengan menyatakan Ahmadiyah sebagai non-Islam. Keputusan itu dituangkan dalam amandemen Konstitusi Pakistan tahun 1973 dan diumumkan oleh Majelis Nasional Pakistan tahun 1974.
            Konfrensi Organisasi-Organisasi Islam Se-Dunia yang diadakan di Makkah Al-Mukarramah pada tanggal 14-18 Rabiul Awwal 1394 H/ 1973M  telah menetapkan bahwa Ahmadiyah itu kafir dan di luar  Islam.
            Prof.Dr.Wahbah Az-Zuhaili, ulama anggota Majma’ Fiqh Al-Islami, dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu (8:5082) mengutip keputusan Fatwa Majma’Fiqh Al-Islami tentang Al-Qadiyaniyah, disebutkan bahwa Majlis Majma Fiqh Al Islami dari Munadzamah Al Mu’tamar Al Islami dalam Muktamar ke 2 di Jeddah, 10-16 Rabi’u Tsani 1406 H/ 22-28 Desember 1985, setelah mengkaji secara mendalam telah menyatakan bahwa Ahmadiyah baik Qadianiyah maupun Lahoriyah adalah murtad, di luar Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Munas ke-2 tgl 26 Mei s/d 1 Juni 1980 juga menetapkan hal yang sama bahwa Ahmadiyah di luar Islam, sesat dan menyesatkan. Fatwa itu kemudian dipertegas kembali pada Munas MUI  Juli 2005.  Terakhir pada tanggal 16 April 2008 Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) menyatakan bahwa Jemaat Ahmadiyah Indonesia sebagai kelompok sesat dan merekomendasikan perlunya diberi peringatan keras lewat suatu keputusan bersama Menteri Agama, Jaksa Agung dan Mentri Dalam Negeri sesuai dengan UU No.1/PNPS/1965 agar Ahmadiyah menghentikan segala aktifitasnya. Menurut Kepala Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama, Atho Mudzhar, yang juga ketua Tim Pemantau, selama tiga bulan Bakorpakem memantau 55 komunitas Ahmadiyah di 33 kabupaten. Sebanyak 35 anggota tim pemantau telah bertemu 277 warga Ahmadiyah, ternyata ajaran Ahmadiyah tetap menyimpang. Di seluruh cabang, Mirza Ghulam Ahmad (MGA) tetap diyakini sebagai nabi setelah Nabi Muhammad saw. Mereka juga meyakini bahwa kitab Tadzkirah adalah kumpulan wahyu yang diterima MGA.
            Ahmadiyah di Indonesia sepertinya begitu percaya diri, mengingat banyak pihak yang dengan gigih membela kesesatan mereka (sampai kini- red).  Majalah Mingguan Tempo edisi Mei 2008 meminta agar para ulama segara meminta maaf kepada penganut Ahmadiyah. Adnan Buyung Nasution salah seorang anggota Dewan Pertimbangan Presiden dengan gaya meledak-ledak dan provokatif sepertinya siap mati demi membela ajaran nabi palsu made England ini. Ade Armando dalam tulisannya di Majalah Madina dalam judul : Preman Berjubah, Pemerintah dan Ahmadiyah, juga tampil sebagai tameng bagi Agama Ahmadiyah. Yang dia maksud dengan “preman berjubah” (sebuah istilah yang dimunculkan pertama kali oleh Prof.Dr.Syafi’i Ma’arif dalam kolom Resonansi Republika ) tentu saja umat Islam yang menolak Ahmadiyah. Padahal yang menetapkan Ahmadiyah kafir, di luar Islam, adalah Majma’ Fiqh Al-Islami, Organisasi Ulama Islam Internasional. Tak ketinggalan juga Gus Dur masuk dalam jajaran ini, di sela-sela acara tasyakur PKB kubunya di hotel Sheraton Bandara Soekarno Hatta, Ahad 4/5, menyatakan siap melindungi Ahmadiyah dan siap menjadi saksi ahli mendampingi Ahmadiyah dalam proses hukum. Selain itu ada juga mereka yang menamakan dirinya Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) yang di dalamnya ada : LBH Jakarta, JIL, Yayasan Anand Asram, Pastor, dsb. yang mendukung eksistensi Ahmadiyah dan mengecam fatwa sesat MUI.
            Para pendukung ajaran sesat ini selalu berlindung di balik HAM. Menurut mereka penganut Ahmadiyah dijamin kebebasannya oleh Konstitusi. Melarang Ahmadiyah berarti melanggar Hak Asasi Manusia. Di sini nampak sekali  mereka telah melakukan penyalah gunaan kebebasan (abuse  of  freedom) dan HAM. Pembelaan mereka bukan atas kebebasan beragama, tapi kebebasan menodai dan merusak agama. Apa yang diperbuat MGA dengan Ahmadiyahnya ibarat membangun rumah baru di dalam rumah orang lain. Yang dipersoalkan bukan hak dan kebebasan mendirikan rumah, akan tetapi lokasinya di dalam rumah orang lain, dan konsekwensinya merusak rumah yang sudah lebih dulu ada ! Dengan meyakini MGA sebagai nabi pasca Nabi Muhammad saw dan meyakini Tadzkirah sebagai wahyu, MGA dan Ahmadiyah telah melakukan penodaan dan penghinaan terhadap Islam. Menurut Saharudin Daming, anggota Komna HAM, Soal kebebasan beragama, seseorang bebas memilih, namun tidak bebas menyimpang apalagi merusak suatu agama. Menurut Saharudin orang atau kelompok yang melarang MUI mengeluarkan fatwa sesat bagi Ahmadiyah  malah ia telah melanggar HAM. Langkah MUI dengan mengeluarkan fatwa justru untuk menegakkan HAM. Konstitusi menjamin kebebasan beragama, bukan kebebasan merusak agama.
            Mereka juga berdalih bahwa kaum muslimin harus mengedepankan kasih sayang dari pada kekerasan dalam menyikapi Ahmadiyah. Dr. Syamsuddin Arif dalam tulisannnya Jalan Keluar Bagi Ahmadiyah di situs swaramuslim menyarankan agar  pemikiran seperti itu lebih tepat diberikan kepada Pemerintah Amerika dan Zionis Israel agar memakai kasih sayang dan menghentikan kekersan dan kekejian terhadap kaum muslimin di Irak dan Palestina. Syamsuddin menegaskan Abu Bakar as-Shiddiq ra adalah orang yang paling penyayang di kalangan umatku (arhamu ummati), sabda Rasulullah saw. Namun manakala muncul sekelompok orang yang durhaka kepada  Allah dan Rasulullah, beliau tidak segan-segan mengambil tindakan tegas atas mereka. Perkara Ahmadiyah bukan persoalan kebebasan beragama. Islam memberikan kebebasan kepada siapapun untuk memeluk-bukan merusak- agama apapun, sesuai dengan QS. Al-Baqarah :256 dan Al-Kafirun :6. Tak heran jika Rasulullah saw sebagai kepala negara bersikap tegas terhadap para nabi palsu semacam Musailamah dan Thulaihah, bertobat atau diperangi ( lihat: Imam al-Mawardi, Al-Hawi al-Kabir, Cetakan Beirut, Darul Kutub al-Ilmiyah, jilid 13 : 109 ). Mirza Ghulam Ahmad dan pengikutnya telah durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya. Andaikata statusnya muslim, maka sudah semestinya tunduk pada ketetapan hukum Islam yang berlaku. Namun jika statusnya sudah non muslim, maka terpulang kepada negara, apakah akan mengakui dan melindungi keberadaannya sebagai agama baru- selain Hindu, Budha, Islam, Katholik dan Protestan- ataukah sebaliknya. Pakar tata negara Yusril Ihza Mahendra (era muslim 9/5-08) mengusulkan untuk mengakhiri polemik, baiknya pemerintah segera bikin keputusan Ahmadiyah sebagai minoritas non-Islam, dan dilarang menggunakan simbol-simbol Islam.
Fa aina Tadzhabun Ahmadiyah ?


Tafsir Maudlu’i Makna Dzolim Dalam Al-Qur’an


  
Makna Dzolim Dalam Al-Qur’an
Rogifi Rogib Fiddiin
Tafsir Hadits II
A. Pendahuluan
Segala puji hanyalah milik Allah SWT yang telah memberikan kepada kita nikmat yang yang begitu besar , terutama nikmat Iman dan Islam. Manusia di ciptakan oleh Allah SWT tiada lain hanyalah untuk beribadah, sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an surat Adz-Dzari’at ayat 56 yang artinya : “Tidaklah kami menciptakan manusia dan jin hanyalah untuk beribadah kepadaKu”. Dalam ayat di atas salah satunya yang di sebutkan adalah manusia, yaitu kewajibannya hanyalah beribadah kepada Allah SWT.
Dalam kehidupan yang sungguh ironis ini di kalangan kaum muslim , semua orang muslim sudah mengetahui terhadap ayat di atas bahkan sebagian orang sudah faham bahwa hal itu merupakan kewajiban, tapi mengapa di kalangan muslim sendiri banyak yang melalaikannya, tidak memperhatikannnya, bahkan meninggalkannya, inilah masalah kaum muslim yang tidak pernah mereka sadari terhadap kewajibannya itu , yaitu beribadah kepada Allah SWT.
Ibadah itu tidak hanya kita dengan Allah saja , tapi ada juga ibadah yang hubungannya itu dengan sesama manusia. Yaitu ada Ibadah Mahdoh dan ibadah Ghoir Mahdoh, ada Habluminallah dan ada Habluminannas. Sering kali manusia mengabaikan hal yang berbau ibadah, ada orang itu yang benar-benar tidak tahu dasarnya, nah orang yang seperti itu kita maklumi, ada yang tahu dalilnya bahwa kita itu harus begini-begini berdasarkan dalilnya , tapi orang itu tak pernah melaksanakannya; orang tersebut di namakan dzolim, dan ada juga yang terus menerus seperti itu dan akhirnya Allah mengantantarkan keinginan orang itu , sampai hati orang itu hatinya Allah kunci.
Sering kali kita mendengar ungkapan dzolim di kalangan masyarakat, contoh : “Jangan mendzolim pada diri sendiri lahh hidup itu”. Ungkapan dzolim di sana di artikan di kalangan masyarakat umum adalah menganiaya/menyakiti, maksudnya jangan menyakiti diri sendiri. Lalu apa yang di sebut dzolim menurut agama?.
Insya Allah pada kesempatan kali ini saya akan menerangkan sedikitnya tentang dzolim, apa yang di sebut dzolim itu ?, bagaimana yang mendzolim itu?.

B.  Landasan Teoritis
1.       Makna Lafadz
Kata dzolim berasal dari kata ظلم-يظلِم-ظُلمًا-مَظلمةً , yang artinya itu menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya. Atau juga yang artinya itu menganiaya, dan dalam Al-Qur’an ada kata ظُلُمَاتٌ, yaitu artinya kegelapan.

2.       Ayat-ayat tentang Dzolim dalam Al-Qur’an
Surat An-Nur:40, surat An-Naml:63, surat Al-An’am:1, surat Al-Baqarah:257, surat Al-Maidah:16, surat Ibrohim:5, surat Al-Anbiya:87, surat Al-An’am:122, surat Ar-Ra’du:19, surat Al-An’am:39, surat Al-Baqarah:17-18, surat Az-Zumar:6, surat Yasin:37, Luqman:13, Hud:18, Al-Insan:15, Az-Zumar:3, Hud:8, Al-An’am:21, Al-Ankabut:68, Ash-Shaff:7, As-Syuraa:40,42, Al-Isra:33, Fatir:32, An-Naml:44, Al-Qasas:16, An-Nisa:64, Al-Baqarah:35, Al-A’raf:16, Al-Baqarah:231, An-Nahl:33, Al-Baqarah:57, Al-A’raf:160, Al-An’am:82, Al-Kahfi:33, Az-Zumar:47, An-Najmu:52, Ghoofir:31, Qaff:29.
3.       Pembagian Dzolim
Menurut Imam Rogib Al-Asfahani dalam kitabnya Al-Mu’jam Mufrodat Fi Alfaadil Qur’an, dzolim itu terbagi kepada tiga macam, yaitu :
a)      Dzolim antara manusia dengan Allah
b)      Dzolim antara manusia dengan manusia
c)      Dzolim antara manusia dengan hawa nafsunya

C. Pembahasan
Dzolim secara bahasa mengandung pengertian "aniaya". Dzolim secara istilah mengandung pengertian "berbuat aniaya terhadap diri sendiri atau orang lain dengan cara-cara bathil yang keluar dari jalur syariat Agama Islam". Dikatakan bahwa dzolim itu tidak adanya cahaya, dan berkumpulnya kegelapan[1]. Firman Allah :
-أَوْ كَظُلُمَاتٍ فِي بَحْرٍ لُجِّيٍّ يَغْشَاهُ مَوْجٌ مِنْ فَوْقِهِ مَوْجٌ مِنْ فَوْقِهِ سَحَابٌ ظُلُمَاتٌ بَعْضُهَا فَوْقَ بَعْضٍ إِذَا أَخْرَجَ يَدَهُ لَمْ يَكَدْ يَرَاهَا وَمَنْ لَمْ يَجْعَلِ اللَّهُ لَهُ نُورًا فَمَا لَهُ مِنْ نُورٍ. النور:40
Artinya: Atau seperti gelap gulita di lautan yang dalam, yang diliputi oleh gelombang demi gelombang, di atasnya ada lagi awan gelap gulita yang berlapis-lapis. Apabila ia mengeluarkan tangannya hampir tidak dapat melihatnya. Barang siapa yang tidak di beri cahaya (petunjuk) oleh Allah, maka dia tidak mempunyai cahaya sedikit pun. (An-Nur:40)

Ibnu Katsir menafsirkan : ayat ini tentang orang dzolim yang dikunci oleh Allah hati, penglihatan, dan pendengaran mereka, sebagaimana firman Allah ta’ala dengan ayat lain :”Allah telah mengunci kepada hati-hati mereka dan pendengaran mereka dan penglihatan mereka telah tertutup, dan bagi mereka siksa yang sangat berat”[2]. Dan tafsiran ayat ini وَمَنْ لَمْ يَجْعَلِ اللَّهُ لَهُ نُورًا فَمَا لَهُ مِنْ نُورٍ, yaitu barang siapa yang Allah tidak beri petunjuk, maka orang itu celaka, sesat, sebagaimana dalam keterangan lain “Barang siapa yang Allah sesatkan maka tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya”.[3]




Sesuai dengan yang di atas bahwa dzolim di bagi menjadi tiga bagian :
a)        Dzolim antara manusia dengan Allah :
Dzolim yang paling tinggi adalah Syirik dan kufur  sesuai dengan Firman Allah :
-وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَابُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ.لقمان:13
Artinya : Dan ingatlah ketika luqman berkata kepada anaknya, yaitu ketika dia memberi pelajaran kepadanya. Wahai anakku janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah itu adalah benar – benar kedzoliman yang sangat besar. (Luqman :13)
            Dalam Shohih muslim ketika turun surat Al-An’am ayat 82, yaitu الذين آمنوا ولم يلبسوا إيمانهم بظلم , terjadi pertentangan di antara para sahabat , yaitu kata para sahabat : Bagaimana kami jangan mendzolim pada diri sendiri ? Rosul menjawab : yaitu perkataan luqman yang ,melarang musyrik kepada Allah itu merupakan khabar dari Allah yang terpisah dari ucapan Luqman yang menjadi penguat makna dari ayat yang tadi, dan setelah itu turunlah ayat 13 surat luqman yang melarang kepada anaknya untuk musyrik kepada Allah. Dan kata بظلم itu artinya dalam ayat tersebut merupakan kemusyrikan[4].
-وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا أَوْ كَذَّبَ بِآيَاتِهِ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ. الأنعام:21
Artinya : Dan siapakah yang lebih Dzolim dari pada orang-orang yang mengada-adakan suatu kebohongan terhadap Allah, atau yang mendustakan ayat-ayatnya ? sesungguhnya orang-orang dzolim itu tidak beruntung. (Al-An’am :21)
Dalam ayat yang lain :
-وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا أَوْ كَذَّبَ بِالْحَقِّ لَمَّا جَاءَهُ أَلَيْسَ فِي جَهَنَّمَ مَثْوًى لِلْكَافِرِينَ. الأنكبوت:68
Artinya : Dan siapakah yang lebih dzolim dari pada yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah atau orang yang mendustakan yang haq, ketika yang haq itu datang kepadanya ? bukankah dalam neraka jahannam ada tempat bagi orang-orang kafir ? (Al-Ankabut :68)

Ibnu Katsir menafsirkan ayat itu adalah orang dzolim itu selalu mendustakan kebenaran ketika kebenaran itu datang , maksdunya Al-Qur’an itu selalu di dustakan. Karena terlalu sering mendzolim maka Allah dalam ayat tersebut menekankan seperti itu, dan seterusnya dalam ayat itu bahwa neraka jahannam di sediakan bagi orang-orang kafir. Dan Allah tidak pernah mendzolim mereka sedikit pun. Dan di tafsirkan dengan ayat lain[5] :
-وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا أَوْ قَالَ أُوحِيَ إِلَيَّ وَلَمْ يُوحَ إِلَيْهِ شَيْءٌ وَمَنْ قَالَ سَأُنْزِلُ مِثْلَ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَوْ تَرَى إِذِ الظَّالِمُونَ فِي غَمَرَاتِ الْمَوْتِ وَالْمَلَائِكَةُ بَاسِطُو أَيْدِيهِمْ أَخْرِجُوا أَنْفُسَكُمُ الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ بِمَا كُنْتُمْ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ وَكُنْتُمْ عَنْ آيَاتِهِ تَسْتَكْبِرُونَ. الأنعام :93
Artinya : Dan siapakah yang lebih dzolim dari pada yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah atau orang yang berkata,”Telah di wahyukan kepadaku”, padahal tidak di wahyukan sesuatu pun kepadanya, dan orang yang berkata, “Aku akan menurunkan seperti apa yang di turunkan Allah.” (Alangkah ngerinya) sekiranya engkau melihat pada waktu orang-orang dzolim (berada) dalam kesakitan sakaratul maut sedang para malaikat memukul dengan tangannya (sambil berkata), “Keluarkanlah nyawamu.” Pada hari ini kamu akan dibalas dengan azab yang sangat menghinakan, karena kamu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan karena kamu menyombongkan diri terhadap ayat-ayatNya. (Al-An’am :93)
-وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُوَ يُدْعَى إِلَى الْإِسْلَامِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ. الصف :7.
Artinya : Dan siapakah yang lebih dzolim dari pada yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah, padahal dia diajak kepada (agama) Islam. Dan Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzolim. (Ash-Shaff:7)

Orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah adalah orang-orang yang menjadikan bagi Allah itu andad dan sekutu. Dan Allah itu mengunci hati-hati orang-orang yang dzolim.[6]

b)        Dzolim antara manusia dengan manusia :
-وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ. الشورى :40.
Artinya : Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal, tapi barang siapa yang memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat), maka pahalanya dari Allah. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang yang dzolim. (Asy-Syuraa :40)
Di tafsirkan dengan ayat lain :
-فَمَنِ اعْتَدَى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَى عَلَيْكُمْ[7].
Artinya : Dan barang siapa yang menyerang kalian, maka seranglah mereka seperti serangan mereka terhadap kalian.

Maksud pahalanya dari Allah ialah, Allah tidak akan mengabaikan orang itu , sebagaimana dalam hadits “Tidaklah Allah menambah kepada seorang hamba yang memberi maaf pada orang lain, melainkan kemuliaan”.[8] Maksud dari ayat “sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang dzolim” adalah , yaitu orang-orang yang melampaui batas, yang suka memulai dengan kejahatan.[9]

-إِنَّمَا السَّبِيلُ عَلَى الَّذِينَ يَظْلِمُونَ النَّاسَ وَيَبْغُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ. الشورى :42.
Artinya : Sesungguhnya kesalahan hanya ada pada orang-orang yang berbuat dzolim kepada manusia dan melampaui batas di bumi tanpa (mengindahkan) kebenaran. Mereka itu mendapat siksa yang pedih. (Asy-Syuraa :42)
Ibnu Katsir menafsirkan , bahwa orang yang melampaui batas adalah orang yang suka memulai dengan berbuat dzolim terhadap manusia.[10]

-وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلَا يُسْرِفْ فِي الْقَتْلِ إِنَّهُ كَانَ مَنْصُورًا. الاسراء :33.
Artinya : Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa yang dibunuh secara dzolim, maka sungguh, Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya, tetapi janganlah walinya itu melampaui batas dalam pembunuhan. Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan. (Al-Isra’:33)

Larangan dari membunuh jiwa dengan cara yang tidak dibenarkan syar’i, sebagaimana dalam hadits :”Tidak halal darah seseorang yang sudah bersyahadat, kecuali dengan tiga perkara : Qishas (jiwa dengan jiwa), orang yang zina’ muhson, orang yang meninggalkan agamanya dan memisahkan diri dari al-jamaah”[11]

c)         Dzolim antara manusia dengan hawa nafsunya :
-ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ. فاطر :32
Artinya : Kemudian kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih, diantara hamba-hamba kami, lalu diantara mereka ada yang mendzolimi diri sendiri, ada yang pertengahan, dan ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang besar. (Fathir :32)
Dalam tafsir Ibnu Katsir hamba yang Allah pilih itu menjadi tiga bagian, Pertama ; orang yang dzolim pada diri sendiri yaitu orang yang melampaui batas dalam mengerjakan sebagian yang wajib dan mengerjakan sebagian yang haram, Kedua ; yaitu yang pertengahan, orang yang memenuhi yang wajib, meninggalkan yang haram, dan kadang meninggalkan sebagian yang sunnah dan mengerjakan sebagian yang makruh, Ketiga ; orang yang lebih dulu berbuat kebaikan, yaitu orang yang mengerjakan yang wajib dan sunnah, dan meninggalkan yang haram, makruh dan sebagian yang mubah.[12]
-قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الصَّرْحَ فَلَمَّا رَأَتْهُ حَسِبَتْهُ لُجَّةً وَكَشَفَتْ عَنْ سَاقَيْهَا قَالَ إِنَّهُ صَرْحٌ مُمَرَّدٌ مِنْ قَوَارِيرَ قَالَتْ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي وَأَسْلَمْتُ مَعَ سُلَيْمَانَ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. النمل:44
Artinya : Di katakan kepadanya (Balqis),”Masuklah ke dalam istana. Maka ketika dia (Balqis) melihat (lantai istana) itu, dikiranya kolam air yang besar, dan disingkapkannya penutup kedua betisnya. Dia (Sulaiman) berkata , “Sesungguhnya ini hanyalah lantai istana yang di lapisi kaca.” Dia (Balqis) berkata, “Ya Tuhan-ku, sungguh aku telah berbuat dzolim terhadap diriku. Aku berserah diri bersama Sulaiman kepada Allah, Tuhan seluruh alam. (An-Naml :44)
-وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللَّهِ وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جَاءُوكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُوا اللَّهَ تَوَّابًا رَحِيمًا. النّساء:64
Artinya : Dan kami tidak mengutus seorang rosul melainkan untuk ditaati dengan izin Allah. Dan sungguh, sekiranya mereka telah mendzolimi dirinya yang datang kepadamu (Muhammad), lalu memohon ampunan kepada Allah, dan rosul pun memohonkan ampunan untuk mereka, niscaya mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat, Maha penyayang. (An-Nisa :64)
-وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِتَعْتَدُوا وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ وَلَا تَتَّخِذُوا آيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُمْ بِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ. البقرة:231
Artinya : Dan apabila kamu menceraikan istri-istri (kamu), lalu sampai (akhir) idahnya, maka tahanlah mereka dengan cara yang baik, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang baik (pula). Dan janganlah kamu tahan mereka dengan maksud jahat untuk mendzolimi mereka. Barang siapa melakukan demikian, maka dia telah mendzolimi dirinya sendiri. Dan janganlah kamu jadikan ayat-ayat Allah sebagai bahan ejekan. Ingatlah nikmat Allah kepada kamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepada kamu yaitu kitab (Al-Qur’an) dan hikmah (Sunnah), untuk memberi pengajaran kepadamu. Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah mengetahui segala sesuatu. (Al-Baqarah :231)
-هَلْ يَنْظُرُونَ إِلَّا أَنْ تَأْتِيَهُمُ الْمَلَائِكَةُ أَوْ يَأْتِيَ أَمْرُ رَبِّكَ كَذَلِكَ فَعَلَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَمَا ظَلَمَهُمُ اللَّهُ وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ. النحل:33
Artinya : Tidak ada yang ditunggu mereka (orang kafir) selain datangnya para malaikat kepada mereka atau datangnya perintah Tuhan-mu. Demikianlah yang telah diperbuat oleh orang-orang (kafir) sebelum mereka. Allah tidak mendzolimi mereka, justru merekalah yang (selalu) mendzolimi diri mereka sendiri. (An-Nahl :33)
-وَقُلْنَا يَاآدَمُ اسْكُنْ أَنْتَ وَزَوْجُكَ الْجَنَّةَ وَكُلَا مِنْهَا رَغَدًا حَيْثُ شِئْتُمَا وَلَا تَقْرَبَا هَذِهِ الشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنَ الظَّالِمِينَ. البقرة:35
Artinya : Dan Kami Berfirman, “Wahai Adam! Tinggallah engkau dan istrimu di dalam surga, dan makanlah dengan nikmat (berbagai makanan) yang ada di sana sesukamu, tetapi janganlah kamu dekati pohon ini, nanti kamu termasuk orang-orang yang dzolim! (Al-Baqarah :35)
Ditafsirkan dengan ayat lain :
-فَدَلَّاهُمَا بِغُرُورٍ فَلَمَّا ذَاقَا الشَّجَرَةَ بَدَتْ لَهُمَا سَوْآتُهُمَا وَطَفِقَا يَخْصِفَانِ عَلَيْهِمَا مِنْ وَرَقِ الْجَنَّةِ وَنَادَاهُمَا رَبُّهُمَا أَلَمْ أَنْهَكُمَا عَنْ تِلْكُمَا الشَّجَرَةِ وَأَقُلْ لَكُمَا إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمَا عَدُوٌّ مُبِينٌ. الأعراف :22.
Artinya : Dia (syetan) membujuk mereka dengan tipu daya. Ketika mereka mencicipi (buah) pohon itu, tampaklah oleh mereka auratnya, maka mulailah mereka menutupinya dengan daun-daun surga. Tuhan menyeru mereka, “Bukankah Aku telah Melarang kamu dari pohon itu dan Aku telah Mengatakan bahwa sesungguhnya Syetan adalah musuh yang nyata bagi kamu berdua?”(Al-A’raf :22)

Kemudian mereka berdua mengakui kesalahannya dan berdo’a :
-قَالَا رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ. الاعراف:23
Artinya : Keduanya berkata, “Ya Tuhan kami, kami telah mendzolimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak Mengampuni kami dan Memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi. (Al-A’raf :23)

D. Kesimpulan
Orang dzolim adalah orang yang hatinya tertutup bagaikan lautan yang dalam yang diliputi gelombang demi gelombang, orang yang mendustakan kebenaran, dan  semakin orang itu sering mendzolimi dirinya sendiri, maka Allah akan mengunci hati orang tersebut , sesuai dengan FirmanNya di atas bahwa Allah tidak akan memberikan petunjuk kepada orang-orang yang dzolim. Dan ingatlah Allah tidak pernah mendzolimi manusia , tapi manusia sendiri yang mendzolim dirinya sendiri. Dan Allah tidak akan pernah menyiksa orang yang berbuat salah dengan ketidak tahuannya, tetapi Allah akan menyiksa orang yang berbuat salah , dan dia itu tahu bahwa hal itu salah. Mendzolimi diri sendiri sama halnya mencelakakan diri sendiri ke jurang kesengsaraan.













DAFTAR PUSTAKA
Ø Al-Qur’an Al-Karim
Ø Rogib Al-Ashfhahani , Al-Mu’jam Mufrodat Fi Alfaadil Qur’an,cet.1, Darul Kutub Ilmiah, tahun.
Ø Tafsir Al-Qurtubi, Darul Maktabah Al-Hilal, cet.1, tahun 1410 H, ( maktabah syamilah)
Ø Tafsir Ibnu Katsir, cet.Beirut, Darul Fikr , tahun.2001
Ø Tafsir Ibnu Katsir, cet.1 Darul Kutub Ilmiah, tahun.1419 H, (maktabah syamilah)


[1]Rogib Al-Ashfhahani , Al-Mu’jam Mufrodat Fi Alfaadil Qur’an,cet.1, Darul Kutub Ilmiah, tahun.2003 hal.352
[2] Al-Qur’an Al-Karim, Al-Baqarah.7
[3] Tafsir Ibnu Katsir, jilid 3, cet.Beirut, Darul Fikr, tahun 2001,  hal.297-298
[4] Tafsir Al-Qurtubi, Darul Maktabah Al-Hilal, cet.1, tahun 1410 H, ( maktabah syamilah)
[5] Tafsir Ibnu Katsir, jilid 3, cet.Beirut, Darul Fikr , tahun.2001, hal 423
[6] Tafsir Ibnu Katsir, jilid 4, cet.Beirut, Darul Fikr , tahun.2001, hal.362
[7] Al-Qur’an Al-Karim, Al-Baqarah:194
[8] Tafsir Ibnu Katsir, jilid 4, cet.Beirut, Darul Fikr , tahun.2001, hal.119
[9] Ibid,
[10] Tafsir Ibnu Katsir, cet.1 Darul Kutub Ilmiah, tahun.1419 H, (maktabah syamilah)
[11] Tafsir Ibnu Katsir, jilid.3, cet.Beirut, Darul Fikr, tahun.2001, hal.39
[12] Tafsir Ibnu Katsir, cet.1 Darul Kutub Ilmiah, tahun.1419 H, (Maktabah Syamilah)